Polda Jatim dan Kementerian PPPA Bentuk Satgas Demi Cegah Kekerasan Pada Anak

Sri Windari | Selasa, 13/09/2022 14:05 WIB

Polda Jatim dan Kementerian PPPA Bentuk Satgas Demi Cegah Kekerasan Pada Anak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. (Foto/Dok.beritajatim.com)

Jawa TimurKapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Senin (12/9) kemarin di ruang Kapolres Ponorogo.

Dalam kesempatan itu, keduanya sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga peristiwa tindak penganiayaan yang berujung kematian di Pondok Gontor beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

“Kami dalam prosesnya, melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Yakni dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Di dalam satgas ini, ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, kementerian agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” kata Kapolda Jatim dalam rilis tertulisnya, Selasa (13/9).

Baca juga :

Irjen Pol Nico Afinta menyebut bahwa pembentukan satgas ini, pihaknya akan mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban, bisa segera melapor dan bisa cepat menindaklanjuti.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengharapkan di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” tandasnya.

Nico juga menyebut bahwa dalam proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan. Dengan begitu, seorang anak yang melakukan proses pendidikan akan memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkasnya Kapolda Jatim.

Menindaklanjuti dari Kapolda Jatim dan Kementerian PPPA itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, pihaknya sudah menyiapkan nomor hotline yang bisa dihubungi. Nomor hotlinenya yakni 085336468100.

Ia menyebut hotline terkait pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak ini, tidak hanya saat kejadian tindak kekerasan di Pondok Gontor saja. Namun, lebih dari itu, yakni untuk melakukan perlindungan perempuan dan anak.

“Artinya siapapun dan kapanpun, masyarakat bisa mengadukan ke pihak kami, terkait kekerasan baik itu seksual atau fisik terkait perempuan dan anak di Ponorogo,” kata Catur.

Saluran hotline ini, kata Catur dibuka 24 jam. Dia menegaskan sekali lagi bahwa hotline tersebut berfokusll pada perlindungan perempuan dan anak.

Catur juga ingin mengedukasi kepada masyarakat, terutama orangtua atau adik-adik yang saat ini masih berproses belajar dalam lembaga pendidikan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

“Sudah ada yang diatur dalam hukum. Ketika ada tindak pidana kekerasan bisa langsung lapor. Kami siap menampung laporan itu,” pungkasnya. dilansir beritajatim

TAGS : Jawa Timur PPPA Satgas Kapolda