Mahasiswa UNISA Korban Pengeroyokan Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Berdamai

Sri Windari | Minggu, 04/09/2022 07:08 WIB

Mahasiswa UNISA Korban Pengeroyokan Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Berdamai foto/ilustrasi pengeroyokan

Jawa TimurMeski sudah ada upaya damai, mahasiswa korban dugaan pengeroyokan oleh oknum panitia PBAK UINSA 2022, tetap melanjutkan proses hukum.

Korban Muhammad Maulana mengaku, penganiayaan yang dialaminya bersama dua temannya memang sempat didamaikan oleh scurity kampus.

“Kami menolak karena akan menghilangkan jejak pelaku. Memang dari awal kami berencana mempublish dan membawa ke meja hijau,” kata Maulana, Sabtu (3/9).

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pihak kampus. Koordinator Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas Uinsa Ahmad Firdausi mengatakan jika pihak kampus sudah melakukan upaya mediasi.

Baca juga :

“Sudah selesai kok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh dekanat dan rektorat,” kata Firdaus. dilansir beritajatim

Atas kejadian tersebut, lanjut Firdaus, tidak ada sanksi yang diberikan kepada tiga mahasiswa maupun panitia.

“Kami mediasi, kami pertemukan, diajak ngomong baik-baik dan sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja,” katanya.

Terkait laporan yang diajukan ke polisi, pihaknya belum mengetahui secara pasti sudah dicabut atau belum.

“Dicabut atau tidak kami belum dapat informasi dari polsek. Polsek juga belum memberi informasi kepada kami, tetapi insyaallah sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

TAGS : Jawa Timur UINSA Pengeroyokan