
Lokasi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh dua orang pelaku di rumah korban, Senin (25/7).
Jawa Timur - Nasib nahas menimpa Moh Safiuddin (40) warga Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh dua orang pelaku di rumah korban, Senin (25/7).
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor alias bentor, dianiaya dua orang pelaku yang notanene masih tercatat sebagai tetangga korban, yakni inisial R (52) dan Y (50) warga setempat.
Keduanya melakukan aksi penganiayaan tanpa alasan yang jelas di rumah korban.
Sebelum kejadian, korban mengendarai bentor dan membawa penumpang asal desa setempat. Pasca itu, korban pulang ke rumah dan langsung istirahat.
Tak lama berselang, datang dua orang terduga penganiayaan dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.
Pada saat itu, kedua terduga penganiayaan juga membawa sajam jenis celurit dan langsung masuk ke rumah korban.
“Kedua orang pelaku tiba-tiba memaksa masuk ke dalam rumah tanpa alasan yang jelas setelah mendapat informasi keberadaan korban di dalam rumah,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah. dilansir beritajatim
Melihat kejadian tersebut, istri korban berusaha sekuat tenaga membantu korban dengan cara memegang tangan Y sekaligus melerai.
“Jadi setelah masuk ke dalam rumah, terduga Y langsung menganiaya korban dengan saham. Setelah melakukan pembacokan, kedua pelaku langsung meninggalkan TKP,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Sementara kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pamekasan, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku adalah Pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (2) Jo 55, 56 KUHP,” pungkasnya.
TAGS : Jawa timur pamekasan penarik becak motor penganiayaan