
TR saat diamankan oleh Satreskrim Polres Nganjuk, Jumat (8/7/2022)
Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap dua remaja.
Adalah TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong diamankan di rumahnya.
Dia jadi terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Babakan Kecamatan Lengkong pada 13 November 2021 lalu.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.
“Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Minggu (10/7). dilansir beritajatim
Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.
Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.
“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13/11/2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Prananta.
Prananta membenarkan jika dari hasil penyelidikan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya.
Jika memang terbukti, pihaknya memastikan TR tidak akan lolos dari hukum.
TAGS : Jawa timur ngamjuk pembacokan remaja