
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus pelaku pencurian.
Jawa Timur - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus pelaku pencurian.
Terbaru, pada 16 Juni 2022 lalu dua pelaku dari dua kasus yang berbeda berhasil diamankan oleh petugas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, ungkap kasus itu yakni kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pencurian motor (curanmor). Dua pelaku kabur ke Karawang dan Tangerang.
“Kasus curas tersebut merupakan kasus pada bulan Februari lalu. Dua pelaku yakni M dan T melakukan aksi pencurian pada seorang guru wanita. M terlebih dahulu berhasil diringkus sementara T, kabur ke Karawang,” jelasnya, Senin (20/6).
Polisi berhasil mencari keberadaan T di Karawang dan menangkapnya disebuah rumah kos. Saat dibekuk, ia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan oleh petugas.
“Karena pelaku melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki pelaku,” jelasnya. dilansir Beritajatim
Di waktu yang sama, polisi juga mengejar satu pelaku curanmor yang beraksi pada bulan April lalu.
Yakni K. Sebelumnya, pelaku K bersama A beraksi dengan mencuri motor di salah satu rumah di Kecamatan Modung dengan memasuki rumah korban dan merusak jendela serta gembok rumah korban.
“A sudah kami amankan sebelumnya, dari keterangan A kami kembangkan dan kejar pelaku K hingga ke Tangerang. Kami berhasil mengamankan pelaku. Namun masih ada satu DPO yang masih kami kejar,” pungkasnya.
TAGS : Jawa timur bangkalan curanmor