Pembunuhan Seorang Janda di Bojonegoro Ternyata Dilakukan Mantan Suami

Syafira | Rabu, 13/04/2022 08:11 WIB

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro ternyata mantan suami korban sendiri. Jenazah Korban Pembunuhan di Bojonegoro dievakuasi ke IGD

Jawa TimurPelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro ternyata mantan suami korban sendiri.

Pelaku diduga cemburu lantaran korban hendak melangsungkan pernikahan lagi dengan pria lain.

Menurut salah seorang saksi, Seno (39) Warga Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, sebelum terjadi pembunuhan.

Antara pelaku dengan korban sempat terjadi cekcok di dalam kantor tempat bekerja korban. Kemudian, korban keluar dengan teriak meminta tolong.

Baca juga :

“Melihat korban lari keluar kantor dan teriak meminta tolong, pelaku menjadi kalap dan menusuk korban berulang-ulang kali dengan pisau,” ujarnya, Selasa (12/4).

Cekcok antara pelaku dengan korban diduga karena pelaku yang juga merupakan mantan suami korban merasa cemburu karena korban hendak melangsungkan pernikahan atau menjalin hubungan percintaan dengan seorang pria lain.

“Keduanya sudah cerai satu tahun lalu,” ungkapnya. dilansir Beritajatim

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut tidak berani menolong karena pelaku memegang pisau yang digunakan menghabisi nyawa mantan istrinya.

Saksi kemudian melaporkan kejadian yang dia ketahui ke Polsek Gayam.

“Kebetulan anggota sedang patroli di wilayah Desa Ngraho. Setelah mobil patroli Polsek Gayam datang korban dan pelaku di bawa ke RS PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk diadakan tindakan medis,” ujar Kapolsek Gayam AKP Bambang Adi Tenggani.

Sekadar diketahui, dalam kasus pembunuhan tersebut pelaku diketahui bernama Prima Ariatoni (38) seorang laki-laki asal Desa Tulungrejo RT 07 RW 01 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan korban, Sofia Heni Aprilliana (37) Warga Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Kasus pembunuhan itu terjadi Selasa, (12/4) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah milik M Husin Maksum Dusun Bulu Rt 01/01 Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro yang juga digunakan sebagai kantor CV Putra Mojodelik.

TAGS : Jawa Timur Bojonegoro Janda Penganiayaan Pembunuhan Mantan Suami