Seorang Pelajar Dikeroyok hingga Meninggal di Mojokerto, 2 Pelaku Sudah Diamankan

Syafira | Kamis, 17/03/2022 15:50 WIB

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan berujung meninggalnya korban yang merupakan pelajar warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.  Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menunjukkan barang bukti.

Jawa TimurAnggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan berujung meninggalnya korban yang merupakan pelajar warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Satu pelaku masih berusia anak di bawah umur.

Keduanya yakni Aldi (21) warga Kecamatan Trowulan dan NA (16) warga Kecamatan Puri. Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban, MTH (14) yakni pelajar asal Puri.

Ini setelah korban ketahuan menggunakan foto kedua pelaku untuk profil WhatsApp (WA).

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, diduga korban menggunakan foto dari pelaku.

Baca juga :

“Korban menggunakan profil pictures untuk Whatsapp dari foto NA. NA tidak senang mengajak pelaku Aldi untuk melakukan penganiayaan. Akibat pengeroyokan tersebut korban meninggal dunia,” ungkapnya, Kamis (17/3). dilansir beritajatim

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya empat buah Handphone (HP) merk Xiomi M6 warna hitam, Vivo Y91, Vivo warna Stary BlackBerry dan Xiomi warna hitam, kotak HP Vivo Y91, satu potong celana pendek warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp3 milyar.

TAGS : Jawa Timur Mojokerto Pengeroyokan Pelajar Pelaku