Bejat! Lansia di Tulungagung Perkosa Teman Putrinya Sendiri

Syafira | Senin, 14/03/2022 09:10 WIB

Lansia bernama Padi (60) ditangkap Polres Tulunggagung atas kasus pemerkosan siswi SMP. Mirisnya, korban tak lain merupakan teman putri pelaku. Ilustrasi Kakek Tulungagung Tega Perkosa Siswi SMP Teman Sang Putri (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jawa TimurLansia bernama Padi (60) ditangkap Polres Tulunggagung atas kasus pemerkosan siswi SMP. Mirisnya, korban tak lain merupakan teman putri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih mengatakan, Padi ditetapkan tersangka usai diperiksa maraton. Dia kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3) dini hari.

Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka.

Baca juga :

Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan  pemerkosaan itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," katanya. dilansir iNews

TAGS : Jawa Timur Tulungagung Pemerkosaan Lansia