Unit! Nikah di Tanggal Cantik, Pria di Ponorogo Beri Mahar Minyak Goreng

Asrul | Selasa, 22/02/2022 14:54 WIB

Supandi (60) dan Sumiarti (54), warga Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo tengah berbahagia. Pasalnya, di tanggal cantik hari ini, Selasa (22/2) mereka melangsungkan pernikahan. Pasangan suami istri yang menikah di tanggal cantik 22-2-2022.(foto/KUA Sooko)

Jawa TimurSupandi (60) dan Sumiarti (54), warga Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo tengah berbahagia. Pasalnya, di tanggal cantik hari ini, Selasa (22/2) mereka melangsungkan pernikahan.

Akad nikah dilangsungkan di rumah mempelai perempuan. Supandi harus mengulang sampai tiga kali dalam ijab kabul.

“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” kata Kepala KUA Sooko Meky Hasan Tachtarudin, Selasa (22/2).

Supandi sebelumnya berstatus duda ditinggal mati, begitupun dengan Sumiarti juga berstatus janda ditinggal mati.

Baca juga :

Merasa cocok, keduanya akhirnya memberanikan diri untuk kembali ke jenjang pernikahan. Sengaja mereka melakukan akad nikah di tanggal cantik, supaya nantinya mudah diingat.

“Saat saya tanya, kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak,” ungkapnya. dilansir Beritajatim

Selain nikah di tanggal cantik, yang menarik adalah mas kawin yang diberikan Supandi kepada Sumiarti.

Pasalnya, mas kawinnya selain uang sebesar Rp 1 juta, Supandi juga memberikan mas kawin berupa satu liter minyak goreng.

“Iya tadi mas kawinnya selain uang senilai Rp 1 juta, juga satu liter minyak goreng,” katanya.

Filosofinya, kata Meky minyak goreng sangat diburu orang meski sederhana. Saat ini langka dan dibutuhkan orang. Dengan minyak goreng ini, dibutuhkan dalam rumah tangga.

“Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat,” pungkasnya. 

TAGS : Jawa Timur Ponorogo Akad Nikah Mas Kawin Minyak Goreng