Nurhasan Pimpinan Kasus Tragedi Ritual Maut Jadi Tersangka

Asrul | Kamis, 17/02/2022 10:11 WIB

Polisi menetapkan Nurhasan, pemimpin padepokan Tunggal Jati Nusantara, menjadi tersangka kasus tragedi ritual maut yang menewaskan sebelas orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo saat konferensi pers, Rabu (16/2).

Jawa TimurPolisi menetapkan Nurhasan, pemimpin padepokan Tunggal Jati Nusantara, menjadi tersangka kasus tragedi ritual maut yang menewaskan sebelas orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi kegiatan ritual di Pantai Payangan, Sabtu (12/2/2022) sampai Minggu (13/2) adalah N. Kemudian, dari hasil gelar perkara kemarin sudah dinaikkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan. N sudah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan oleh penyidik,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Rabu (16/).

Polisi sudah memeriksa delapan orang anggota padepokan dan saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Nanti akan ditambahkan saksi ahli dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika) yang menyatakan pada saat kejadian memang cuaca sedang tidak baik. Dari keterangan saksi yang ada di TKP sudah dijelaskan, pada malam kejadian, sudah diperingatkan supaya N dan kelompoknya tidak melakukan ritual di tempat tersebut. Namun N tetap melaksanakan,” kata Hery.

Baca juga :

Polisi menilai, kegiatan ritual tersebut dilaksanakan di lokasi berbahaya karena terjangkau ombak laut selatan.

“Tidak dipersiapkan sama sekali alat-alat atau perlindungan terkait keselamatan oleh ketua padepokan selaku pihak yang paling bertanggungjawab yang menginisiasi, menyuruh, anggota kelompoknya masuk ke dalam air,” kata Hery. dilansir Beritajatim

Polisi sudah mengamankan dua unit mobil, baju korban, dan meminta hasil otopsi korban.

“Penyidik sudah menggeledah padepokan Tunggal Jati Nusantara, ada beberapa barang diamankan. Nanti akan dipelajari lebih dulu oleh penyidik, yakni buku atau kitab yang digunakan N dalam kegiatan pengobatan maupun pengajian,” kata Hery.

TAGS : Jawa Timur Jember Tragedi Ritual Maut Pantai Payangan