Pengadilan Surabaya Ganti Posisi Hakim, Ada Apa?
Syafira | Kamis, 20/01/2022 14:10 WIB
Suasana Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). ANTARA
Jawa Timur - Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menggantikan posisi hakim yang tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas
Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi di
Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa penggantian posisi
hakim berinisial IH ini supaya proses persidangan yang dipimpin oleh oknum tersebut tetap berjalan dengan lancar.
Sampai dengan saat ini pihaknya masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisi
hakim yang tertangkap tersebut.
"Satu ruangan
hakim yang disegel tersebut juga belum dilakukan penggeledahan oleh KPK. Tadi pagi dilakukan penyegelan, kami tidak berani masuk karena itu sudah masuk dalam ranah KPK," katanya. Dilansir dari Antara.
Terkait dengan masalah pendampingan atau juga pembelaan, menurut dia, karena perbuatan itu bukan berkaitan dengan hal yang positif, Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan.
"Saya mendengar,
OTT tersebut dilakukan di luar jam kerja. Tadi malam (19/1) dilakukan. Apa masalahnya dan barang bukti apa yang disita kami tidak tahu karena ranah KPK. Yang jelas ada dua orang oknum dari
hakim dan juga panitera pengganti," ujarnya.
Sebelumnya, disebutkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri terdapat tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka adalah
hakim, panitera, dan pengacara. Namun, terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
TAGS : Pengadilan Negeri Surabaya OTT hakim